Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara atau ASN akan tetap diberikan.
Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto disebut tidak menyasar ke gaji pegawai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyusul dipertanyakannya kepastian soal gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara atau ASN, Jumat (7/2/2025).
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari para pegawai negeri. Dia memastikan hak itu akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," paparnya.
Baca Juga
Komentar Sri Mulyani
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) sedang diproses.
Sri Mulyani menampik rumor bahwa THR dan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tidak cair karena terdampak penghematan anggaran belanja pemerintahan.
"[THR dan gaji ke 13 ASN] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan usai acara peluncuran buku di Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).