Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mohon Maaf, Ini Alasan Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan

Kemenkeu membatalkan tawaran beasiswa tahun 2025. Berikut adalah alasan di balik pembatalan tersebut.
Pengumuman pembatalan beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025. / dok BPPK Kemenkeu
Pengumuman pembatalan beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025. / dok BPPK Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan membatalkan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.

Dilansir dari Antaranews, pembatalan tawaran beasiswa tersebut merupakan imbas dari efisiensi anggaran.

Dalam surat bernomor PENG-14/PP.2/2025, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni menyatakan pembatalan itu sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Keputusan itu juga merupakan hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada 31 Januari 2025.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan,” ujar Wahyu.

Sebagaimana diketahui, Ministerial Scholarship merupakan salah satu beasiswa Kemenkeu yang seharusnya dibuka pada tahun 2025 ini.

Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.

Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi SDM Kementerian Keuangan dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis Kementerian Keuangan.

Para alumni Ministerial Scholarship diharapkan memiliki keunggulan kompetitif sehingga lebih siap untuk memimpin Kementerian Keuangan di masa mendatang.

Untuk tahun ini, program itu dibuka pada 10 Januari dan rencananya ditutup pada 9 Februari. Namun, program dibatalkan sejak keluarnya surat pembatalan yang ditetapkan pada 31 Januari 2025.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper