Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sempat dibubarkan pada 2017 silam dikabarkan kembali muncul di beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Satkornas Banser NU Syafiq Syauqi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membubarkan aksi yang dilakukan oleh HTI di sejumlah daerah, jika pemerintah pusat dan daerah tidak mengambil sikap tegas.
HTI sudah dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena dibulai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.
"GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI," tuturnya di Jakarta, Minggu (2/2).
Dia menilai bahwa kemunculan organisasi terlarang HTI di sejumlah daerah itu bisa mengancam kerukunan yang sudah tercipta sejak organisasi tersebut dibubarkan oleh pemerintah.
"Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita," katanya.
Baca Juga
Menurutnya, aksi unjuk gigi HTI di berbagai daerah merupakan pengingat bahwa tata kebangsaan masih bakal dihantui kehadiran mereka.
"Mereka menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu kan sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat viral video sejumlah aksi yang mengibarkan bendera HTI di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Palembang dan Surabaya.
Kegiatan aksi HTI itu berkedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.