Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puan Sebut Wacana Prabowo Beri Amnesti ke KKB Sebagai Diskresi Presiden

Ketua DPR Puan Maharani merespons kabar Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam KKB di Papua.
Ketua DPRI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara
Ketua DPRI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024). JIBI/Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani merespons kabar Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah mempertimbangkan pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua.

Menurut Puan, setiap pemberian amnesti tentu ada mekanisme dan kajian yang matang. Dalam hal ini, kata Puan, Prabowo memiliki diskresi atau kewenangan untuk mengambil keputusan.

“Pemberian amnesti itu ada mekanismenya dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” katanya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Adapun, putri Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ini meyakini bahwa Prabowo telah memiliki pikiran dan kajian yang matang soal wacana itu.

“Saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahkan saat ini Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti dalam konflik di Papua.

“Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Dilanjutkannya, yang jelas pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua, bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat.

“Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper