Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp32,7 miliar.
Dikutip dalam situs e-LHKPN, Supratman melaporkan harta kekayaannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025) untuk periode 2024.
Harta politisi Gerindra ini didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp15,3 miliar. Aset itu tersebar di Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Bogor hingga Bekasi.
Supratman juga memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp1,5 miliar. Perinciannya, Toyota Alphard senilai Rp153 juta, Toyota Innova Rp230 juta dan mobil listrik Hyundai Ioniq 6 Rp1,2 miliar.
Kemudian, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp11,3 miliar, kas dan setara kas Rp4,4 miliar. Adapun, Supratman tercatat tidak memiliki utang.
Dalam situs yang sama, terpantau harta milik Supratman itu mengalami peningkatan 43% atau sekitar Rp9,8 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp22,8 miliar. Kala itu, Supratman menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga
Profil Supratman
Supratman lahir di kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969. Dia mengawali kariernya sebagai pengacara di Sulawesi Tengah.
Kemudian, dia beralih menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah dan mengabdi selama 14 tahun pada 1998-2012.
Selama mengabdi di Untad, Supratman juga merangkap menjadi Komisaris di Citra Nuansa Elok (2004-2012). Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu pada 2005-2012.
Di bidang politik, Supratman mengawali sepak terjangnya dengan menjadi Anggota Komisi III bidang Hukum, HAM, dan Keamanan DPR RI pada 2014-2018.
Dirinya kemudian beralih ke Komisi VI bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha DPR RI pada 2018-2019 dan 2019-2024. Selain itu, Supratman juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI selama dua periode yakni 2016-2019 dan 2019-2024.
Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai legislator, Supratman kemudian dilantik menjadi Menkumham pada 19 Agustus 2024. Dirinya menggantikan Yasonna Laoly yang terkena reshuffle kabinet jilid terakhir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.