Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar tercatat memiliki kekayaan hingga Rp37,4 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, para anggota kabinet tersebut harus melaporkan LHKPN-nya pada masa awal jabatan. Cak Imin sendiri sudah melakukan pelaporan.
Dari laporannya dengan tanggal penyampaian pada 13 Januari 2025 dengan periodik 2024, Cak Imin memiliki empat tanah dan bangunan, satu motor dan juga satu mobil.
Cak Imin diketahui memiliki empat tanah dan bangunan hasil sendiri yang berada di Jakarta Selatan. Total keseluruhan tanahnya mencapai sebesar Rp36 miliar.
Baca Juga
Berikutnya, dia tercatat memiliki sepeda motor Piaggio 2017 hasil sendiri dan mobil Toyota Alphard 2009 dari warisan. Totalnya sebesar Rp259 juta.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp233,5 juta. Ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp910 juta.
Adapun, dalam pelaporan kali ini Cak Imin juga diketahui ‘lebih kaya’ dari pelaporan yang dilakukan pada 17 Oktober 2023, kala Dia melapor dengan jabatan sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada saat itu, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25,9 juta.