Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya atau yang akrab disapa dengan panggilan Mayor Teddy telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp15,3 miliar.
Berdasarkan tanggal penyampaian LHKPN pada 15 Januari 2025, Mayor Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.
Tangan kanan Presiden Prabowo Subianto itu diketahui memiliki sebanyak lima tanah dan bangunan dan tiga mobil.
Untuk tanah dan bangunan, Mayor Teddy memiliki empat tanah bangunan hibah dengan akta yang tersebar di kota Sragen, Minahasa dan Bekasi.
Dia memiliki satu tanah hasil sendiri, yang juga berada di Bekasi. Total keseluruhan tanah sebesar Rp8,2 miliar.
Berikutnya, Seskab itu juga memiliki tiga mobil yang meliputi Toyota Jeep 2014, Toyota Fortuner 2015 dan Honda CRV 2010.
Baca Juga
Seluruhnya merupakan hasil sendiri dan senilai sebesar Rp1,3 miliar.
Teddy juga memiliki harta bergerak yang senilai Rp4,6 miliar, serta kas dan setara kes sebesar Rp1,1 miliar.
Tercatat, dia tidak memiliki utang, surat berharga, dan tidak terdapat harta lainnya.
Sebagai informasi, para anggota Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto harus melapor LHKPN pada awal masa jabatan.
KPK menyebut bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada Selasa (21/1).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin (20/1) juga mengatakan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.
"Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025," tuturnya.