Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Kecam AS Batasi Ekspor Cip AS, Sabotase Rantai Pasok Global

Pemerintah China menilai aturan baru Amerika Serikat (AS) batasi ekspor chip kecerdasan buatan (AI) bisa sabotase rantai pasok global.
Ilustrasi bendera China dan Amerika Serikat (AS). / Reuters-Dado Ruvic-illustration
Ilustrasi bendera China dan Amerika Serikat (AS). / Reuters-Dado Ruvic-illustration

AS Batasi Ekspor Chip

Berdasarkan informasi dari situs resmi Gedung Putih, AS ingin bertindak tegas untuk memastikan bahwa teknologi AS mendukung penggunaan AI global dan bahwa musuh tidak dapat dengan mudah menyalahgunakan AI yang lebih canggih.

Enam mekanisme kontrol ekspor AI AS yaitu, pertama, tidak ada batasan yang berlaku untuk penjualan "chip" ke 18 sekutu dan mitra utama (tier 1) karena mereka dianggap punya rezim perlindungan teknologi yang kuat dan ekosistem teknologi yang selaras dengan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.

Kedua, pesanan "chip" dengan daya komputasi kolektif hingga sekitar 1.700 GPU canggih tidak memerlukan lisensi. Sebagian besar pesanan "chip" tersebut terutama yang dilakukan oleh universitas, lembaga medis, dan organisasi penelitian untuk tujuan yang jelas tidak berbahaya.

Ketiga, entitas yang memenuhi standar keamanan dan kepercayaan yang tinggi dan berkantor pusat di negara tier 1 dapat memperoleh status "Pengguna Akhir Terverifikasi Universal" (UVEU) untuk dapat membeli hingga 7 persen kapasitas komputasi AI global.

Keempat, entitas yang memenuhi persyaratan keamanan dan berkantor pusat di negara-negara non-sekutu dapat mengajukan status UVEU untuk pembelian daya komputasi hingga 320.000 GPU canggih selama dua tahun ke depan.

Kelima, entitas non-VEU yang berlokasi di luar sekutu tapi dekat, masih dapat membeli daya komputasi hingga 50.000 GPU canggih per negara.

Keenam, perjanjian antarpemerintah dapat menggandakan batas chip hingga 100.000 GPU bagi negara-negara yang bekerja sama dengan AS.

Regulasi baru ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan sehingga diperkirakan efektif pada April 2025. Artinya, dalam periode tersebut, presiden terpilih AS Donald Trump dapat mempertimbangkan aturan itu untuk tetap diterapkan atau dibatalkan.

Tiga tingkatan (tier) negara yang dimaksud, yaitu tier 1 mencakup AS dan negara-negara sekutu utama yang memiliki akses tak terbatas ke teknologi canggih.

Sedangkan tier 2 mencakup negara-negara dengan batasan tertentu, dan tier 3 terdiri dari negara-negara seperti China dan Rusia yang dilarang mengakses teknologi AI buatan AS.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper