Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Duga Rohidin Mersyah Kumpulkan Upeti untuk 'Serangan Fajar' Pilkada 2024

KPK menduga uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk 'serangan fajar' pada Pilkada Serentak 2024.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil korupsi Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk 'serangan fajar' pada Pilkada Serentak 2024. 

Penyidik KPK telah menetapkan Rohidin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada November 2024 lalu. Pada saat itu, dia juga tengah maju lagi di Pilkada Bengkulu sebagai calon gubernur. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi kasus tersebut, Senin (13/1/2025), KPK menduga adanya pemberian uang ke Rohidin dari dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dugaan itu pun didalami dari sejumlah kepala dinas di lingkungan pemprov. 

"Didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari dinas-dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan Pemenangan Rohidin Mersyah. Uang tersebut digunakan untuk 'Serangan Fajar di Pilkada' dan untuk kebutuhan logistik," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). 

Adapun saksi-saksi yang didalami keterangannya mengenai hal tersebut yakni Kepala BPBD Pemprov Bengkulu Herwan Antony, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Sisardi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Bengkulu Meri Sasdi, Kabid SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Rainer AtuK.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Bengkulu Yasiruddin, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Rizki Magnolia Putri dan Kabid Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu Hardenni Meidianto.

Kumpulkan Upeti

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, lembaga antirasuah menduga Rohidin mengumpulkan uang melalui dua anak buahnya untuk keperluan maju di Pilkada Serentak 2024. Dia merupakan calon petahana saat itu. 

Dalam kurun waktu September—Oktober 2024, Sekda diduga mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mendukung pencalonan kembali Rohidin.

'Upeti' itu lalu dikumpulkan dari berbagai kepala dinas hingga kepala biro di lingkungan Pemprov Bengkulu. Rohidin bahkan diduga di antaranya memerintahkan anak buahnya mencairkan honor Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap se-provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024 (hari pemungutan suara), dengan honor Rp1 juta per orang. 

Pada November 2024, KPK menggelar OTT. Tim KPK lalu mengamankan tujuh orang termasuk Rohidin. Sejumlah bukti yang turut diamankan yakni catatan penerimaan dan penyaluran uang tunai masing-masing sebesar Rp32,5 juta dan Rp120 juta; uang tunai Rp370 juta; serta catatan penerimaan dan penyaluran uang sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang dolar AS serta dolar Singapura. 

Selain Rohidin, KPK turut menetapkan dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) serta Adc Gubernur Evriansyah (EV) alias Anca sebagai tersangka. Ketiganya resmi ditahan, Minggu (24/11/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper