Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicecar mengenai perkara suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pemeriksaan Hasto sebagai tersangka berlangsung sekitar 3,5 jam. Dia turun dari ruang pemeriksaan siang ini sekitar pukul 10.26 WIB setelah sebelumnya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasto tak menyampaikan apapun perihal pemeriksaannya perdana sebagai tersangka kasus suap yang menjerat buron Harun Masiku itu.
Namun, penasihat hukumnya yakni Maqdir Ismail menuturkan bahwa Hasto telah diperiksa terkait dengan dua sprindik yang diterbitkan atasnya oleh KPK.
"Yang ditanya untuk dua hal. Untuk suap dan perintangan penyidikan," ungkap advokat senior itu ketika berjalan keluar meninggalkan Gedung KPK.
Maqdir tak mengungkap apa saja alat bukti milik KPK yang dimintai konfirmasi ke kliennya. "Silahkan tanya ke penyidik KPK," katanya.
Baca Juga
Adapun pemeriksaan terhadap Hasto hari ini dipastikan rampung. Elite PDIP itu meninggalkan KPK dan belum ditahan kendati sudah diperiksa sebagai tersangka.
Dia mengungkap penyidik bisa menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Hasto sesuai kebutuhan. "Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," paparnya.
Pada saat sebelum pemeriksaan, Hasto mengaku sudah siap secara formil dan materiil menghadapi pertanyaan dari penyidik. Dia dan timnya pun sudah mengajukan praperadilan.
Dia menilai proses hukum yang dihadapinya saat ini merupakan bagian dari risiko."Kami diajarkan Bung Karno dan ibu Mega, perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Sehingga hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum," ucapnya.