Bisnis.com, JAKARTA - Kabar baik untuk Non-ASN sebab pendaftaran PPPK tahap II diperpanjag hingga 15 Januari 2025 mendatang.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 hingga tanggal 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 dan diumumkan melalui situs resmi BKN.
Waktu perpanjangan pendaftaran PPPK tahap 2 sudah dilakukan sebanyak dua kali, yang sebelumnya akan ditutup tanggal 7 Januari 2025.
Perpanjangan ini bisa dimanfaatkan pegawai Non-ASN dan pelamar untuk melakukan registrasi, melengkapi dokumen yang dibutuhkan, hingga menyelesaikan pendaftaran.
Cara daftar PPPK Tahap II
Dilansir dari Antaranews, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 berlaku bagi non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN BKN dengan kriteria tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, CPNS, dan tidak mendaftar PPPK tahap 1.
Baca Juga
Sedangkan bagi pelamar non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, masih memiliki peluang untuk mendaftar PPPK 2024 yakni dengan syarat hanya bisa melamar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja dan tersedia formasi yang dibuka di instansi tersebut.
Bagi pelamar yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN dan membuat akun melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Kemudian, pelamar dapat melakukan pengisian biodata diri, pilih jenis seleksi, pilih formasi yang tersedia, lengkapi dokumen, unggah resume, dan cetak kartu pendaftaran.
Jadwal terbaru PPPK Tahap II...