Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Hapus Presidential Threshold, Gerindra: Presiden Prabowo Belum Terlalu Hiraukan

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% belum terlalu dihiraukan oleh Prabowo Subianto saat ini.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memandang bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20% belum terlalu dihiraukan oleh Prabowo Subianto.

Muzani membeberkan bahwa sampai sejauh ini Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto belum mempertimbangkan putusan ini dalam membangun strategi guna menyolidkan partainya untuk Pilpres 2029 nanti.

“Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden tahun 2029. Karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari, dan beliau sedang berkonsentrasi kepada upaya untuk melaksanakan program sebagai presiden,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).

Program Makan Bergizi Gratis

Terlebih saat ini, lanjut Muzani, Prabowo baru saja mendebutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bersiap untuk melaksanakan pelaksanaan Haji, serta program lainnya yang sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi.

“Dan terus upaya untuk memenuhi program-program beliau termasuk swasembada pangan, swasembada energi, dan berbagai macam program lain yang itu menjadi concern beliau,” tutur Muzani.

Oleh sebab itu, Politikus Gerindra ini kembali menegaskan bahwa mengenai persoalan putusan MK ini tentu saja belum terlalu dipikirkan oleh Prabowo, terlebih untuk 2029 nanti.

“Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper