Bisnis.com, JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi tokoh terkorup. Nama Jokowi sejajar dengan diktator eks Presiden Suriah Bashar Al Assad dan Presiden Kenya, William Ruto.
Masuknya Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup di dunia menuai polemik. Banyak pihak yang membantah dan mempertanyakan rilis OCCRP. Sebagian lagi mendorong penegak hukum untuk membuktikan tudingan dari OCCRP terhadap Jokowi.
Setelah memicu diskursus publik, salah satu penerbit OCCRP, Drew Sullivan, mengungkap mekanisme dan proses masuknya Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup.
Drew menekankan bahwa lembaganya telah berpengalaman selama 13 tahun mencermati praktik korupsi di seluruh dunia. Menurutnya, setiap keputusan selalu melibatkan berbagai pihak, mulai dari panel juri ahli, masyarakat sipil, akademisi, hingga jurnalisme.
“Semuanya memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan. Kami membuat panggilan umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal bersama dengan individu yang kurang dikenal,” tuturnya dalam rilisnya, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga
OCCRP juga menambahkan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan. Mengingat, saran-saran yang berdatangan berasal dari orang-orang di seluruh dunia.
Di sisi lain, OCCRP menyebut mereka tidak memiliki bukti Jokowi korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan pemberantasan korupsi Indonesia.
Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, Gibran Rakabuming Raka yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi dan ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi, dan mereka peduli. Kami juga akan terus mengawasi,” katanya.
Drew melanjutkan bahwa proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan mereka.
Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan terjadinya korupsi dan kejahatan terorganisasi, tetapi juga berfungsi sebagai pengingat akan kebutuhan berkelanjutan untuk mengungkap ketidakadilan.
“Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau ide politik mereka. Namun, tujuan dari penghargaan ini tunggal yaitu untuk memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi—titik,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Drew menegaskan organisasinya akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, memastikan transparansi dan inklusivitas. “Kami akan tetap difokuskan pada dampak dari para nominasi dan orang lain yang mengabadikan kejahatan dan korupsi, menyoroti peran mereka dalam merusak demokrasi dan masyarakat di seluruh dunia,” jelas Drew.
Siapa OCCRP?
Sejak 2012, OCCRP telah menobatkan beberapa pemimpin dan tokoh dunia sebagai tokoh terkorup. Mulai dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga Presiden Rusian Vladimir Putin.
OCCRP terdiri utamanya dari para jurnalis lintas negara. Organisasi tersebut merupakan anggota dari Global Investigative Journalism Network (GIJN). Kantor jaringan OCCRP pertama dibangun di Sarajevo. Pendanaan untuk pusat kegiatan organisasi tersebut berasal dari United Nations Democracy Fund (UNDEF).
Berawal dari enam jurnalis lintas negara, kini terdapat lebih dari 150 jurnalis dari 30 negara bergabung ke OCCRP.
OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua. OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bermitra dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata.
Pada saat yang sama, bagian pengembangan media membantu outlet investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani publik.
Didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, dengan menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.
Jokowi Merasa Difitnah
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan proses nominasi yang dilakukan oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Dia membantah telah melakukan korupsi.
"Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa?," katanya dilansir dari Antara, Selasa (31/12/2024).
Jokowi meminta pihak yang mengklaim pernyataan tersebut agar membuktikannya. Menurut dia, saat ini banyak fitnah yang datang kepada dirinya."Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan?," katanya.
Disinggung soal adanya muatan politis dibalik nominasi pimpinan terkorup, dia melemparkan tawa terhadap wartawan. "Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai," katanya.
Bahkan menurut dia, pihak tertentu bisa memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melemparkan tuduhan tersebut. "Bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu ya," katanya.
Respons BG hingga KPK
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) meminta supaya masyarakat tidak berpolemik terhadap nominasi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
BG mengimbau supaya masyarakat terus menjaga persatuan dan tidak goyah terhadap isu atau rumor yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Jangan berpolemik kebawa ke sana, yang penting tetap kita jaga kerukunan persatuan kita," tuturnya usai rakor desk pemberantasan korupsi di Kejagung, Kamis (2/1/2025).
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia alias Wakapolri itu menuturkan Jokowi adalah salah satu putra terbaik bangsa, sehingga muruahnya tetap harus dijaga. "Ya, biar bagaimanapun Presiden itu kan warga negara terbaik ya. Di setiap negara kita harus menghargai legasi beliau dan kita harus jaga betul muruah Presiden ya," tegasnya.
Adapunb Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang mendapatkan nominasi tokoh terkorup dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga menanggapi tentang masuknya nama Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP. Dia mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi untuk melaporkannya ke KPK.
Tessa menuturkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Dia menyebut lembaganya bakal mempersilahkan bila ada pihak-pihak yang ingin membuat suatu laporan dugaan tindak pidana korupsi.
"KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum," ujar Tessa kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Tessa lalu mengingatkan bahwa pelaporan itu bisa juga ditujukan ke penegak hukum lain yang berwenang menangani tindak pidana korupsi (tipikor). Selain KPK, ada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.