Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Pecat 414 Anggota Secara Tidak Hormat Sepanjang 2024

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 414 anggota telah dipecat secara tidak hormat sepanjang 2024, sebagai perbaikan internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah mengeluarkan 4.572 putusan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024.

Dia mengatakan dari putusan itu terdapat 414 personel yang dinyatakan telah dihukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Sigit menambahkan, pihaknya juga telah mencatat ada 1.827 personel yang telah melakukan pelanggaran kode etik pada 2024.

"Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, dan 127 penundaan pangkat serta 98 penundaan pendidikan dan 3.083 putusan lainnya," ujarnya dalam rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, kata Sigit, pihaknya telah memperoleh data sebanyak 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

Sebagai hukumannya, Polri telah menggelar 3.014 sidang disiplin berupa 1.070 patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya.

Menurut Sigit, catatan pelanggaran anggota itu telah diperoleh berdasarkan hasil pengawasan internal Polri dan juga eksternal seperti Komnas HAM, 

Kemenkopolkam, KPK RI, Ombudsman hingga Kompolnas melalui aplikasi E-SKM dan S4PN.

"Ini bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan mekanisme reward dan punishment serta sebagai upaya dalam melakukan perbaikan ke depan, dan juga upaya untuk terus berbenah dan upaya bersih-bersih di institusi Polri," tambahnya.

Dalam kesempatan RAT itu, Kapolri Sigit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja kepolisian 2024.

Kapolri juga mengaku bahwa kinerja Korps Bhayangkara di sepanjang tahun 2024 masih belum sempurna. Alhasil, Sigit selaku pimpinan tertinggi Polri meminta maaf dan berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

"Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan permohonan maaf, apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper