Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

15.976 Napi Dapat Remisi Natal, Negara Hemat Rp8,1 Miliar

Pemerintah telah memberikan remisi khusus Natal kepada 15.976 kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan bantuan sosial untuk korban Erupsi Gunung Lewotobi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (25/11/2024). JIBI/Feni Freycinetia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan bantuan sosial untuk korban Erupsi Gunung Lewotobi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (25/11/2024). JIBI/Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan remisi khusus Natal kepada 15.976 kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik.

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan dari belasan ribu warga binaan itu sebanyak 15.807 orang telah menerima remisi khusus (RK) natal dan 169 orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP).

"Sebanyak 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini terdiri dari Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

Secara terperinci, dari belasan ribu itu terdapat 15.807 Narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dan 116 RK II atau langsung bebas.

Sementara itu, dalam momen Natal ini juga terdapat 169 anak binaan mendapatkan PMP I dan II, tiga dari ratusan anak binaan itu dinyatakan bebas.

Agus menambahkan, pemberian RK dan PMP Natal 2024 diklaim telah berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8,1 miliar.

"Pemberian remisi dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya," tambahnya.

Adapun, Provinsi Sumatera Utara menjadi penerima RK terbanyak dengan 3.196 narapidana. Disusul, Nusa Tenggara Timur 1.894 narapidana dan Papua 1.447 narapidana.

Di sisi lain, Anak Binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara 23 orang, Papua Barat 23 orang, dan Papua 20 orang.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas  saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah  masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper