Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tri Rismaharini & Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke Mahkamah Konstitusi

Cagub Jatim Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tangkapan layar Tri Rismaharini dengan KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans saat mendaftarkan Pilkada Jatim di KPU Jatim, Kamis (28/8/2024)/KPU Jatim
Tangkapan layar Tri Rismaharini dengan KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans saat mendaftarkan Pilkada Jatim di KPU Jatim, Kamis (28/8/2024)/KPU Jatim

Bisnis.com, JAKARTA — Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) melayangkan gugatan hasil Pilkada ke MK pada hari ini Rabu tanggal 11 Desember 2024 pukul 22.34 WIB malam secara daring.

Paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah menyiapkan tiga ketua tim advokat yang akan beracara di sidang nanti ketiganya adalah Harli, Ronny Talapessy dan Alvon Kurnia Palma.

Seperti diketahui, KPU Jawa Timur telah menetapkan hasil Pilkada Jawa Timur 2024 beberapa waktu lalu.

Pasangan nomor urut satu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim meraih suara 1.797.332 suara atau 8,67%. Kemudian pasangan nomor urut dua Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak meraih 12.192.165 atau 58,81%. Terakhir pasangan calon nomor urut tiga Tri Rismaharini dan Gus Hans meraih 6.743.095 atau 32,52% suara.

Sebelumnya, Calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi juga mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah konstitusi.

Berdasarkan informasi resmi MK, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendi tersebut telah mendaftarkan gugatan sengketa ke MK pada hari ini Rabu 11 Desember 2024 pukul 22.13 WIB malam ini secara daring.

Paslon Andika Perkasa dan Hendi juga telah menyiapkan satu orang ketua tim pemohon gugatan sengketa Pilkada untuk bersidang nanti yaitu Roy Jansen Siagian. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper