Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paslon Ruhamaben-Shinta Wahyudi Ajukan Gugatan Pilkada Tangsel ke MK

Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tangsel Ruhamaben-Shinta Wahyuni ajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ruhamaben (kedua kanan) bersama bakal calon wakil wali kota Shinta Wahyuni (kedua kiri) disambut palang pintu saat akan mendaftar sebagai calon wali kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Tangerang Selatan, Serpong, Banten, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bakal calon wali kota Tangerang Selatan Ruhamaben (kedua kanan) bersama bakal calon wakil wali kota Shinta Wahyuni (kedua kiri) disambut palang pintu saat akan mendaftar sebagai calon wali kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Tangerang Selatan, Serpong, Banten, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA — Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi resmi MK, paslon Ruhamaben-Shinta Wahyudi Chairuddin melayangkan gugatan sengketa pemilu itu kemarin malam Selasa 10 Desember 2024 pukul 19.10 WIB secara daring.

Paslon yang diusung satu partai yaitu PKS itu menggugat hasil penetapan Pemilihan Wali Kota oleh KPU Tangerang Selatan yang dinilai merugikan Ruhamaben-Shinta.

Ruhamaben dan Shinta sudah menyiapkan dua pengacara untuk bersidang di sidang MK nanti. Keduanya adalah Busyraa dan Zainudin Paru. yang akan menjadi kuasa hukum pemohon dan pihak termohonnya adalah KPU Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, KPU Tangerang Selatan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilwakot Tangerang Selatan 2024. Hasilnya, pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan telah lolos sebagai pemenang.

Pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berhasil meraih 354.027 atau 62,4 persen suara. Sementara itu, paslon Ruhamaben-Shinta hanya meraih 212.740 atau 37,5 persen suara sah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper