Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pram-Rano Tugaskan Todung Mulya Lubis dan Advokat Senior Hadapi Gugatan RIDO di MK

Tim Pemenangan Pramono-Rano menunjuk advokat senior Todung Mulya Lubis untuk jadi ketua tim hukum untuk menghadapi gugatan Pilkada Jakarta di MK.
Todung Mulya Lubis bergabung sebagai Ketua Tim Hukum paslon nomor urut 1 Pramono Anung-Rano Karno.
Todung Mulya Lubis bergabung sebagai Ketua Tim Hukum paslon nomor urut 1 Pramono Anung-Rano Karno.

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyiapkan puluhan advokat untuk membantu termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dalam sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano, Bhirawa J. Arifin mengatakan pihaknya telah menunjuk advokat senior Todung Mulya Lubis untuk jadi ketua tim hukum Pramono-Rano yang akan beracara untuk menghadapi semua gugatan sengketa Pilkada di MK.

Menurutnya, Todung Mulya Lubis juga akan dikawal oleh puluhan advokat lainnya yang berada di barisan Pramono-Rano nanti.

"Kami sudah siapkan puluhan advokat dan advokat senior untuk melawan gugatan dari paslon lain di MK," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (10/12).

Bhirawa juga mengatakan bahwa pihaknya akan didukung oleh para saksi dan ahli yang siap membela pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno di sidang sengketa pemilu MK.

"Bahkan ada ahli yang mengajukan diri ke kami untuk menjadi saksi ahli di sidang MK nanti," imbuhnya. 

Dia mengakui bahwa ada pihak-pihak yang belum menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pihaknya tetap bakal menghormati jika pihak tersebut ingin maju ke MK untuk melayangkan gugatan.

"Ya kami menghormati dan menghargai bila ada pihak tertentu yang merasa tidak puas dentan hasil rekap akhir dan penetapan dari KPUD. Jadi apabila ada upaya yang ingin ditempuh mereka, kami sudah sangat siap," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Pramono Anung-Rano Karno Prasetio Edi Marsudi menganggap gugatan terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 oleh tim pemenangan paslon nomor urut 2 Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengada-ada.

Pras, sapaan akrabnya beranggapan perbedaan perolehan suara antara kedua paslon dinilai terlalu jauh. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Jakarta, paslon Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%.

Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%).

“Pasangan nomor satu landasannya kan ada, kalau dia memang tidak mau menerima hasil ini silakan saja ke MK, itu kan alurnya, tetapi jangan dicari-cari karena perbandingannya antara [nomor urut] satu dengan [nomor urut] tiga hampir 10% bos, bagaimana dia mau ke MK?” ujarnya saat ditemui di acara penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/12/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper