Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah soal kabar akan berkantor di Ibu kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.
Hal ini dia sampaikan ketika ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024).
“Kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah,” kata putri Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tersebut.
Ketika ditanyai perihal kesiapan gedung DPR di IKN, Puan enggan berbicara banyak. Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya siap dalam mengikuti keputusan pemerintah.
“Ya kita siap saja, bagaimana kemungkinan keputusan pemerintah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Istana Kepresidenan buka-bukaan terkait dengan kabar Presiden Prabowo Subianto yang bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai 17 Agustus 2028.
Baca Juga
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa kepindahannya pemerintahan ke IKN akan dilakukan setelah kota baru itu bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
"Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," katanya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (10/12/2204).
Oleh sebab itu, Hasan melanjutkan bahwa dengan niat tersebut, maka pemerintahan terus berkomitmen agar pembangunan IKN terus berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa setelah pelantikannya sebagai Kepala OIKN, dirinya memang mendapatkan arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam kurun 4 tahun.
“Waktu beliau memerintah saya waktu mau menunjuk memang diharapkan 2028 [Prabowo] bisa ke sana. Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, yang sekarang baru eksekutif,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/12/2024).
Oleh sebab itu, pembangunan untuk infrastruktur yudikatif dan legislatif, kata Basuki, bakal dimulai pada 2025 mendatang.