Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyatakan upaya penghilangan operasi tangkap tangan atau OTT merupakan hal yang keliru.
Dia mengatakan bahwa OTT merupakan upaya terbaik dari lembaga penegak hukum untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Terlebih, menurutnya, pihak-pihak yang sudah terjerat OTT, maka tidak akan bisa lagi menghindar atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
"Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik ya, karena kita bisa mendapatkan bukti secara objektif, secara langsung, dan biasanya orang kalau kena OTT tidak bisa ngelak lagi," ujarnya di Gedung PTIK Polri, Senin (9/12/2024).
Dia menambahkan, tindakan OTT juga bisa jadi merupakan upaya pencegahan terjadinya kerugian negara.
Apalagi, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyatakan bahwa OTT bisa menjadi pembuka untuk mengungkap kasus mega korupsi di Indonesia.
Baca Juga
"Kita bisa lihat di kasus contohnya kemarin Kejagung pun OTT di kasus Hakim bisa mendapatkan pengembangan di mana terungkap sekian Rp1 triliun kalau tidak salah uangnya. Itu kan luar biasa," imbuhnya.
Adapun, Novel juga menyampaikan agar seluruh lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan RI, KPK hingga Kortastipidkor Polri dapat bersinergi dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Ya, tentunya begini. Kita berharap semua penegak hukum mesti bersinergi, karena upaya memberantas korupsi ini bukan tugas satu sisi saja, tapi tugas negara, dan semuanya mesti harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik," pungkas Novel.