Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung periksa Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Sahlanudin terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Zarof Ricar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan Sahlanudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara suap dalam penanganan kasus terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023-2024.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZR dan tersangka LR," tuturnya di Jakarta, Jumat (6/12).
Sayangnya, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).
Baca Juga
Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung usai penggeledahan mencapai Rp996 miliar.