Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Indonesia menargetkan pemulangan atau transfer 5 orang narapidana Bali Nine ke Australia dan Mary Jane ke Filipina ditargetkan rampung Desember 2024 atau sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menteri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan target transfer narapidana Desember tersebuf sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepasa saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini. Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan jika mungkin, sebelum Natal. Jadi saat kami bekerja keras utk mendiskusikan topik ini untuk selesai," jelas Yusril kepada di Sela pembukaan Rakernas Peradi, dikutip Jumat (6/12/2024).
Akan tetapi, realisasi target pemulangan para narapidana narkotika tersebut bergantung dari pemerintah Australia dan Filipina. Yusril menyebut pemerintah Indonesia sudah memgirimkan draf yang berisi syarat transfer narapidana, jika draft tersebut disetujui dengan cepat, maka transfer bisa dilakukan dengan cepat.
Sejauh ini baru pemerintah Filipina yang menyetujui draf untuk pemulangan terpidana Mary Jane yang saat ini ditahan di Lapas Yogyakarta. Bahkan Menteri Kehakiman Filipina akan menemui Yusril di Jakarta pada Jumat (6/12/2024) sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut dan dan kemungkinan akan menandatangani dokumen transfer Mary Jane.
Sedangkan pemerintah Australia hingga saat ini masih mempelajari draft yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. Jika pihak Australia menyetujui dalam waktu dekat, maka pemindahan bisa dilakukan sebelum Natal. Saat ini para Narapidana Bali Nine ditahan di Bali dan Jawa Timur.
Baca Juga
"Kalau Bali Nine itu sekarang ada di tangan pemerintah Australia, kemarin dalam pertemuan Perdana Menteri Australia Tonny About yang didampingi oleh Duta Besar Australia di Jakarta, kami mendiskusikan banyak hal terkait peningkatan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia dalam kaitannya dengan bidang hukum. Kami juga secara khusus membicarakan tentang bicarakan Bali Nine itu," kata Yusril.
Yusril juga menegaskan jika transfer narapidana ini bukan dilihat dari jenisnya kasusnya, akan tetapi dari berat hukumannya. Kebetulan permintaan dari Filipina dan Australia agar warga mereka yang terjerat hukuman seumur hidup dan hukuman mati bisa dipulangkan dan menjalani hukuman di negara asal mereka.
Selain itu, para Narapidana narkotika baik Bali Nine maupun Mary Jane akan dicekal seumur hidup untuk masuk ke wilayah Indonesia. Yusril menyebut pencekalan tersebut sesuai dengan aturan Imigrasi dan komitmen pemberantasan terhadap peredaran narkoba.
Sebagai informasi, Bali Nine merupakan sindikat pengedar narkoba yang dijalankan oleh 9 WNA Australia di Bali pada 2005 silam. 9 orang sindikat ini ditangkap di Bali dengan penangkapan di Bandara Ngurah Rai dan Kuta.
Narapidana Renae Lawrence, Marthin Stephens Scott Rush, Michael Czuga ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan barang bukti heroin yang diikat di tubuh mereka. 4 orang ini berusaha membawa keluar heroin dari Bali.
Kemudian penangkapan terhadap Si Yi Chen, Tan Duc Thanh Nguyen, dan Matthew Norman ditangkap di sebuha hotel di dekat Pantai Kuta dengan barang bukti 300 gram heroin.
Sedangkan Andrew Chan dan Myuran Sukamaran yang merupakan otak dari sindikat ini juga ditangkap di Bandara Ngurah Rai setelah penangkapan pertama. Total ada 8 kg heroin yang didapat dalam penangkapan tersebut.