Korea Selatan pernah memiliki riwayat pemakzulan terhadap presiden yang terjadi pada 2017 lalu.
Saat itu Presiden Geun-hye dimakzulkan setelah melalui proses Panjang dan persetujuan MK pada 9 Maret 2017.
Park adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis yang digulingkan dari jabatannya. Dia dituduh berkolusi dengan orang kepercayaannya dalam skema perdagangan pengaruh dan menyalahgunakan wewenang kepresidenannya.
Parlemen memilih untuk memakzulkannya pada Desember 2016, dengan beberapa anggota partai konservatifnya sendiri memberikan suara mendukung. Park adalah putri mantan Presiden Park Chung-hee yang dibunuh pada tahun 1979.
Dia kemudian diadili secara terpisah atas tuduhan pidana dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Ia menjalani hukuman hampir lima tahun sebelum dibebaskan dengan alasan medis dan kemudian diampuni pada tahun 2021.
Sebelumnya pada 2004, Presiden Roh Moo-hyun juga dimakzulkan atas tuduhan gagal menjaga netralitas politik sebagaimana yang diwajibkan bagi pejabat publik tinggi.
Baca Juga
Namun usulan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dan Roh dikembalikan untuk menjabat selama lima tahun penuh.