Bisnis.com, JAKARTA - Kabupaten dan kota yang bergantung dari transfer daerah dari APBN dalam penyelenggaraan wilayahnya diminta untuk mencari sumber pemasukan untuk menopang pemerintahan tanpa memberatkan masyarakat.
Seperti diketahui, dalam rencana anggaran 2026 pemerintah akan memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD) menjadi Rp650 triliun. Nominal itu turun 24,8% dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap saat ini sebagian besar pemerintah kabupaten masih bergantung kepada dana transfer ke daerah (TKD). Hal itu karena pendapatan asli daerah (PAD) yang masih rendah, terutama kabupaten pemekaran.
"Dari 416 kabupaten mungkin 350 itu sangat tergantung pada pemerintah pusat," ujarnya saat menghadiri acara Pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Kamis (28/8/2025).
Saat tingkat kabupaten masih dalam kesulitan membiayai pemerintahan, Tito menjelaskan provinsi relatif lebih stabil. Pasalnya hampir dua per tiga dari pemerintah provinsi memiliki kapasitas fiskal yang lebih baik karena PAD yang cukup tinggi. Dia mencontohkan Banten memiliki PAD hingga 70% dari APBD, dan bahkan Maluku Utara mencapai 90% dari APBD berasal dari pemasukan asli.
"Jadi ada apa-apa goncangan fiskal di pusat, enggak banyak berpengaruh," kata mantan Kapolri itu.
Baca Juga
Untuk itu, Tito menyampaikan kepada pemerintah kabupaten untuk mencari sumber PAD lain namun yang tidak memberatkan masyarakat, khususnya untuk yang berpenghasilan rendah.
Dia juga berpesan agar kepala daerah menangkap peluang dari program-program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat serta berbagai program pangan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Umum Apkasi Bursah Zanubi sempat bercerita terkait dengan sulitnya menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) di daerah, karena penolakan masyarakat seperti halnya yang terjadi di Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Bursah, yang merupakan Bupati Lahat, memahami bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama 20 tahun lebih tidak terlepas dari tantangan fiskal. Sebagian besar daerah utamanya kabupaten masih bergantung pada anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pusat untuk menjalankan pembangunan.
Sementara itu, timpalnya, pemerintah daerah kesulitan untuk mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) sendiri dengan menaikkan pajak. Salah satunya yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yang baru-baru ini mencuat akibat penolakan masyarakat Pati, Jawa Tengah.
"Sedangkan ruang fiskal untuk menggali pendapatan asli daerah masih terbatas bahkan upaya penyesuaian tarif pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah terkadang menimbulkan sensitivitas sosial di masyarakat," terangnya seperti dikutip dari YouTube Apkasi Otonomi Expo 2025.