Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendapatan ancaman pemakzulan setelah menetapkan darurat militer pada Rabu (4/12/2024).
Ancaman tersebut diberikan oleh masyarakat hingga anggota parlemen oposisi yang menuduhnya melanggar tugas konstitusional sebagai presiden.
Oposisi Presiden Yoon, Partai Demokrat, menyerukan pengundurkan diri atau menghadapi pemakzulan setelah penetapan darurat militer selesai.
"Bahkan jika darurat militer dicabut, dia [Yoon] tidak dapat menghindari tuduhan pengkhianatan. Jelas terungkap kepada seluruh bangsa bahwa Presiden Yoon tidak dapat lagi menjalankan negara secara normal. Dia harus mengundurkan diri," ujar anggota senior DPR dari Partai Demokrat Park Chan-dae, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Reuters.
Syarat Pemakzulan Presiden Yoon
Pemakzulan terhadap Presiden Yoon harus dilakukan dengan melayangkan mosi terhadap kepada Majelis Nasional Korsel atau badan legislatif negara. Bila disetujui, masa mosi pemakzulan akan diproses.
Baca Juga
Syarat lain yang harus dipenuhi yakni bukti kuat yang mengatakan bahwa presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi maupun hukum apa pun dalam pelaksanaan tugas resmi.
Mosi terhadap Presiden Yoon juga harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen untuk bisa dilanjutkan. Ini artinya mosi membutuhkan 200 suara untuk menggulingkan Yoon.
Saat ini Partai Demokrat yang menjadi partai oposisi terbesar memiliki 192 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apabila anggota dewan lain setuju, maka mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon bisa diserahkan ke MK.
Kemudian diperlukan juga dukungan dari delapan anggota parlemen dari partai penguasa.
Yang Terjadi Bila Presiden Yoon Dimakzulkan
Bila putusan pemakzulan disetujui oleh MK, pemerintah Korea Selatan diberikan Waktu 60 hari untuk memilih presiden baru menggantikan Yoon Suk Yeol.
Namun selama waktu itu, jabatan tertinggi akan diisi oleh perdana menteri untuk mengambil alih sebagai pelaksana tugas.
Riwayat Pemakzulan Presiden di Korea Selatan
Korea Selatan pernah memiliki riwayat pemakzulan terhadap presiden yang terjadi pada 2017 lalu...