Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah mengidentifikasi 4,2 juta hektare yang diduga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan alias IPPKH.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah mengatakan identifikasi itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk menertibkan tambang ilegal.
"Untuk menindaklanjuti perintah Presiden tersebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH," ujar Febrie di Kejagung, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan, pihaknya baru akan melakukan penertiban jutaan hektare lahan pertambangan itu pada awal September 2025.
Setelah dilakukan penguasaan kembali, Satgas PKH bakal menitipkan lahan tambang yang tidak memiliki izin ke Kementerian BUMN.
"Maka kita putuskan pada tanggal 1 nanti di bulan 9 kita akan melakukan operasi tersebut," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan saat ini setidaknya ada 1.036 tambang ilegal di Indonesia. Tambang ilegal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian Rp300 triliun.
Oleh karenanya, Prabowo menyatakan bahwa dirinya bakal menindak semua tambang ilegal tersebut agar bisa menyejahterakan rakyat.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga tidak akan segan menindak pihak-pihak yang menghalangi penindakan ini, termasuk terhadap jenderal aktif maupun pensiunan TNI-Polri serta kader Gerindra.
"Kami akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," ujar Prabowo di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).