Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Barang-barang milik Rafael Alun dan sejumlah terpidana KPK lainnya kini tengah dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), dalam rangka aanwijzing atau menjelang lelang.
Dalam catatan KPK, terdapat 30 tas dan dompet hasil rampasan dari Rafael Alun yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di tingka kasasi. Tas itu bermerek Chanel, Hermes, Louis Vuitton, Christian Dior, Yves Saint Laurent, Balenciaga, Givenchy dan Gucci.
Selain tas mewah dan dompet, terdapat aset milik Rafael yang ikut dilelang jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Misalnya, tanah dan bangunan yang diatasnamakan istri Rafael, Ernie Meike Torondek.
KPK juga mencatat bahwa ada 6 tanah dan bangunan, 31 mobil, 17 sepeda motor, 2 unit sepeda, 1 jam tangan, 15 perhiasan, 9 logam mulia, 20 laptop serta 2 unit laptop hasil rampasan kasus korupsi yang kini bakal dilelang.
Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah M menyebut barang-barang hasil rampasan terpidana korupsi itu dilelang mulai 10 Desember 2024. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga
Syarkiyah mengungkap nilai aset hasil rampasan termahal yang bakal dilelang itu dalam bentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Barang bergerak seperti mobil juga ada yang dilelang dengan harga cukup tinggi.
"Angkanya ada sampai Rp700 juta. Itu untuk mobil. Untuk yang tidak bergeraknya sendiri ini ada yang seharga ada Rp19 miliar, ada yang harganya Rp35 miliar," ujarnya di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).