Bisnis.com, JAKARTA - KBRI Seoul mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan (Korsel) untuk tenang, tetapi harus tetap waspada usai Presiden Yoon Suk-Yeol mengumumkan status darurat militer.
"Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing," tulis KBRI Seoul dalam unggahan di akun Instagram resminya.
Selain itu, WNI juga diminta untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.
"Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," tulisnya dalam unggahan yang sama.
Para WNI di Korsel juga diminta tidak mendekati, menonton, berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan.
Terkait dekrit darurat militer yang membawa sejumlah aturan, WNI juga diminta untuk patuh serta senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal saat beraktivitas.
Baca Juga
Pengumuman Darurat Militer
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer yang disiarkan langsung di televisi nasional.
Yoon mengaku dia tidak punya pilihan demi menjaga stabilitas negara. Pasalnya, katanya, partai-partai oposisi telah menyandera proses parlementer dan membawa negara ke dalam krisis.
Dia juga menuduh Partai Demokrat yang beroposisi melakukan kegiatan inkonstitusional yang melumpuhkan administrasi negara.
"Saya menyatakan darurat militer untuk melindungi Republik Korea yang merdeka dari ancaman pasukan komunis Korea Utara, untuk membasmi kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tercela yang merampok kebebasan dan kebahagiaan rakyat kita, dan untuk melindungi tatanan konstitusional yang bebas," kata Yoon, dilansir dari CNA, Selasa (3/11/2024).
Namun, Yoo tidak menyebutkan secara spesifik tindakan yang akan diambil dalam pidatonya. Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa pintu masuk ke gedung parlemen diblokir.
Yonhap mengatakan bahwa di bawah darurat militer, semua staf medis, termasuk dokter magang, harus kembali bekerja dalam 48 jam.
Semua media dan penerbit kini berada di bawah kendali pemerintah. Selain itu, mereka yang melanggar darurat militer dapat ditangkap tanpa surat perintah.