Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Segera Tentukan Nasib Pj Wali Kota Pekanbaru Usai Kena OTT

KPK akan segera memutuskan proses hukum selanjutnya terhadap Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memutuskan proses hukum selanjutnya terhadap Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan proses hukum lanjutan dan status hukum pihak yang terjaring OTT usai dilakukannya pemeriksaan guna mencari alat bukti.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut tim penindakan KPK telah membawa total sembilan orang terjaring OTT ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Salah satunya adalah Risnandar. 

"Delapan dari Pekanbaru [ditambah] satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024). 

Berdasarkan sumber Bisnis, Risnandar adalah satu-satunya penyelenggara negara yang diamankan oleh tim KPK di Pekanbaru. Sisanya adalah aparatur sipil negara (ASN), yang salah satunya meliputi Sekda Pekanbaru.  

Pada pemberitaan sebelumnya, tim KPK disebut mengamankan uang sebanyak Rp1 miliar lebih saat OTT tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan yang dilakukan lembaganya  itu sudah didahului oleh proses penyelidikan. 

Surat perintah penyelidikan atau sprinlidik sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas). 

"Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, surveillance, klarifikasi kepada para pelapor, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, kami mendapatkan informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," terang Alex, sapaannya, kepada wartawan di sela-sela acara yang diselenggarakan di Bali, Selasa (3/12/2024).

Pada kasus tersebut, KPK mengendus dugaan awal pengeluaran fiktif menggunakan APBD. Secara sederhana, terduga pelaku yang terjaring OTT melakukan pengeluaran dari kas daerah dan menerbitkan pertanggungjawaban secara fiktif.

"Tidak tertutup kemungkinan hal-hal seperti ini masih terjadi di daerah-daerah lain. Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif sudah lama. Saya 20 tahun menjadi auditor sudah ketemu dan sekarang praktik itu ternyata masih dilakukan," jelasnya. 

Di sisi lain, KPK turut mengendus dugaan adanya kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas di lingkungan Pemkot Pekanbaru atau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Dan juga dari rumah sakit umum daerah. Dia juga memberikan sesuatu," papar mantan hakim ad hoc itu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi bahwa Pj. Wali Kota Pekanbaru merupakan pihak yang terjaring OTT KPK.  Hal itu dibenarkan olehnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," ujarnya melalui pesan singkat. 

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper