Bisnis.com, INDRAMAYU- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim-Syaefudin unggul berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berdasarkan rekapitulasi KPU di 2745 dari 2780 TPS atau data yang masuk 98.74%, Lucky-Syaefudin unggul 67,61% dengan total raihan 595.398 suara. Sementara, lawan terberatnya, Nina Agustina-Tobroni hanya mampu mengumpulkan 25,47% atau setara dengan 224.345 suara.
Di posisi buncit, Bambang Hermanto-Kasan Basari hanya mendapat 6,92% atau 60.910 suara.
Diketahui, pada periode 2021-202y, Lucky merupakan Wakil Bupati Indramayu mendampingi Nina Agustina. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2021).
Lucky yang menjadi pendamping Bupati Indramayu Nina Agustina, dilantik berdasarkan putusan Nina-Lucky sebagai kepala daerah, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.32-266 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Namun pada 2023, Lucky memutuskan untuk mundur dari jabatannya tersebut. Bukan tanpa alasan, keputusan mundurnya itu karena tidak pernah didelegasikan untuk mengejarkan tugas apapun dari Nina Agustina.
Baca Juga
Harta Kekayaan Lucky Hakim
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lucky Hakim yang dilaporkan pada April 2022, harta orang nomor dua di Kabupaten Indramayu ini sebanyak Rp14,97 miliar.
Belasan miliar tersebut yaitu, tanah dan bangunan sebesar Rp13,4 miliar; alat transportasi dan mesin Rp305 juta; harta bergerak lainnya Rp411 miliar; kas dan setara kas Rp206 juta; dan harta lainnya Rp600 juta.
Selain harta tersebut, Lucky Hakim tercatat juga memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar.