Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Kaji Kebijakan Zonasi Pendidikan Sekolah

Kementerian saat ini masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi untuk hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Ke-8 RI itu dalam sidang kabinet.
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun 2024, jalur yang dibuka bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) antara lain jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan sebesar dua persen. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5/2024). Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun 2024, jalur yang dibuka bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) antara lain jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan sebesar dua persen. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar jajaran Kementerian terkait dapat mengkaji dan mengevaluasi lebih dalam soal keberlanjutan sistem zonasi pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengamini berbagai kelemahan dari kebijakan tersebut terus dievaluasi oleh pemerintah untuk mendapatkan bentuk yang lebih tepat sasaran.

“Mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025—2026, kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024).

Mu’ti mengamini bahwa adanya pembahasan secara khusus setiap Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar dan audiensi bersama pemangku kepentingan penyelenggara pendidikan.

Dia melanjutkan bahwa Kementeriannya saat ini masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi untuk hasilnya akan disampaikan kepada Presiden Ke-8 RI itu dalam sidang kabinet.

Menurutnya, selama ini sistem PPDB zonasi memiliki tujuan yang baik, mulai dari pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, yang dan kohesivitas sosial.

Harapannya, agar peserta didik bisa belajar di sekolah yang dekat dengan rumah mereka. Termasuk, agar peserta didik bisa mengenyam ilmu di tempat yang sama sehingga tidak ada segregasi antara anak dari kelas mampu dan tidak mampu.

“Sekarang jadi persoalan kan memang persentase yang diterima dari domisili berapa persen, yang prestasi berapa persen. Itu yang seringkali jadi persoalan. Kalau afirmasi sudah kami patok 20 persen, ini bagian dari pemihakan negara terhadap kelompok yang dianggap sebagai kelompok lemah,” imbuhnya.

Mu’ti menekankan bahwa meskipun tidak bisa memastikan akan melanjutkan zonasi atau akan ada kebijakan baru, tetapi sejauh ini instansinya akan terus melihat berdasarkan pengalaman beberapa daerah sebelum membawa keputusan itu di Sidang Kabinet.

Salah satu pertimbangan baru, kata Mu’ti, adalah melibatkan sekolah swasta untuk masuk ke dalam PPDB Zonasi sehingga tidak ada lagi ketimpangan murid di setiap daerah.

Dia mengatakan bahwa ya ketimpangan peserta didik juga memberikan permasalahan standar mutunya tidak dapat terpenuhi karena rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Bahkan, sarana dan prasarana juga menjadi tidak dapat tersedia dengan sebaik-baiknya.

“Nanti juta ada alokasi untuk sekolah swasta karena selama ini di antara kritik zonasi itu banyak sekolah swasta yang tutup tidak kebagian murid. Sementara yang negeri itu muridnya berlebih,” pungkas Mu’ti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper