Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap satu tersangka buronan dalam kasus judi online terkait situs W88 dari Filipina.
Hal tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
“[Penangkapan] 1 DPO,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).
Hanya saja, Himawan tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan DPO tersebut. Namun, Jenderal Polisi Bintang satu ini hanya mengonfirmasi satu buron dari Filipina itu terkait situs judi W88.
"Iya [terkait situs W88]," pungkasnya.
Adapun, penjemputan satu tersangka judi ini bakal dilaksanakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari ini Kamis (21/11/2024) pukul 23.00 WIB.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, pengungkapan kasus W88 terjadi pada April 2024. Kala itu, Bareskrim membongkar tindak pidana judi online sebanyak tiga situs sekaligus, yaitu W88, Liga Ciputra dan 1XBET.
Khusus W88, Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka. Dari tujuh tersangka itu satu di antaranya merupakan pemimpin keuangan situs W88 berinisial ESI.
Adapun, estimasi perputaran uang dari ketiga website judi online yang telah diungkap Bareskrim Polri ini yaitu sebanyak Rp1,04 triliun.