Eks Menkominfo Ikut Disorot
Tanggapan Budi Arie
Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal proses perekrutan oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Budi menjelaskan, perekrutan itu dimulai saat Kemenkominfo yang sekarang Komdigi kekurangan sumber daya untuk memberantas situs judi online di Indonesia pada Juli 2023.
Menurutnya, kekurangan di Kominfo itu bisa terjadi antaran pihaknya memiliki keterbatasan alokasi anggaran untuk menambah sumber daya di Kominfo.
Kemudian, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika melakukan proses rekrutmen.
"Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo," ujar Budi saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).
Tim tersebut awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Namun, menurut Budi, jumlah tersebut belum bisa memenuhi target pemberantasan judi online.
Baca Juga
Selanjutnya, dalam masa rekrutmen itu, terdapat sejumlah pihak yang mengajukan diri, salah satunya sosok berinisial T.
T ini, kata Budi, mengajukan sejumlah nama hacker muda yang ingin mengabdikan diri untuk memberantas situs perjudian online. Dari nama yang diajukan T itu ada inisial AK.
"Munculah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari," imbuh Budi.
Atas kepiawaian AK, Budi menyetujui AK diterima dalam tenaga pengawasan dan penindakan atay tim pemberantasan situs judi online dibawah Direktorat Pengendalian.
"AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," tambahnya.