Bisnis.com, JAKARTA -- Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti-teror Polri menangkap 3 terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengemukakan bahwa 3 terduga teroris sekaligus tersangka itu merupakan anggota atau jaringan dari kelompok Jemaah Anshorut Daulah (AD).
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap penegakan hukum terhadap 3 tersangka kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
Dia menambahkan, tiga tersangka ini berinisial BI, ST dan SG. Ketiganya diduga berperan melakukan provokasi dan propaganda terkait teror.
Khusus, BI disebut akan melaksanakan aksi teror dan ST didapuk sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshorut Daulah Jawa Tengah.
"Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," tambahnya.
Baca Juga
Dalam penangankapan ini, turut disita 20 senjata tajam, satu busur dan tujuh anak panah, tiga spanduk hingga 30 buku yang berisi berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme.
"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat," pungkasnya.