Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Supratman Pastikan Prabowo Bakal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota Negara Saat IKN Siap

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Keppres terkait dengan pemindahan ibu kota negara akan diteken ketika IKN Nusantara telah siap seluruhnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/DPR RI
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/DPR RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota negara akan diteken ketika IKN Nusantara telah siap seluruhnya.

bahwa tak perlu ada peninjauan ulang terhadap UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) khususnya soal keputusan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. 

Menurutnya, meskipun Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar instansinya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Termasuk aturan mulai dari UU hingga peraturan menteri, tetapi UU DKJ sejauh ini tak bermasalah.

Hal ini dia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024). 

“Tidak ada masalah kalau UU tentang DKJ, tidak ada masalah. IKN tidak ada masalah, karena kan tergantung kesiapannya, kapan di sana siap, Keppres ditandatangani,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa secara penuh keputusan untuk pemindahan Ibu Kota dari Jakarta menuju Nusantara akan berada di tangan Prabowo Subianto sehingga saat ini Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

“Ya sekarang Jakarta masih ibu kota negara, meskipun nanti proses perpindahan itu ditentukan Keppres oleh presiden,” ucapnya.

Dia pun mengaku bahwa tak pernah ada pembahasan mengenai pengkajian ulang terkait dengan UU DKJ dengan Presiden Ke-8 RI itu.

“Tidak ada, tadi itu juga kami bicara soal menyikapi putusan MK dan klaster ketenagakerjaan,” pungkas Supratman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper