Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bakal Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pemutihan utang bank 6 juta petani dan nelayan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pemutihan utang bank 6 juta petani dan nelayan. Aturan itu kabarnya akan terbit dalam waktu dekat.

Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bank untuk petani dan nelayan sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Atgas. 

“Saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru,” kata Hashim di Menara Kadin Indonesia, Rabu (23/10/2024).

Hashim menuturkan, semua utang tersebut merupakan utang masa lalu, bahkan ada yang sejak masa krisis moneter 1998. Meski penghapusan buku telah dilakukan, namun hak tagih dari bank belum dihapus. 

Akibatnya, banyak nelayan dan petani sulit untuk mengajukan pinjaman ke perbankan lantaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ditolak oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Mau tidak mau, lanjut Hashim, 6 juta nelayan dan petani ini akhirnya beralih ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan bantuan pendanaan. Hal inilah yang kemudian mendasari rencana Prabowo untuk menerbitkan aturan pemutihan utang bank bagi 6 juta petani dan nelayan.

Nantinya melalui kebijakan tersebut, Hashim mengatakan bahwa para nelayan dan petani ini berhak untuk mengajukan pinjaman ke perbankan. “Tidak akan ditutup SLIK-nya di OJK,” ujarnya. 

Dia mengharapkan, adanya kebijakan ini dapat berdampak positif, tidak hanya kepada 6 juta debitur, tetapi juga untuk keluarganya. “Dengan demikian 6 juta debitor itu kan ada istri, ada anak ada keluarga, 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper