Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan melakukan pemutihan utang bank 6 juta petani dan nelayan. Aturan itu kabarnya akan terbit dalam waktu dekat.
Adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang bank untuk petani dan nelayan sedang disiapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Atgas.
“Saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan 5-6 juta manusia dengan keluarganya akan dapat hidup baru,” kata Hashim di Menara Kadin Indonesia, Rabu (23/10/2024).
Hashim menuturkan, semua utang tersebut merupakan utang masa lalu, bahkan ada yang sejak masa krisis moneter 1998. Meski penghapusan buku telah dilakukan, namun hak tagih dari bank belum dihapus.
Akibatnya, banyak nelayan dan petani sulit untuk mengajukan pinjaman ke perbankan lantaran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ditolak oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau tidak mau, lanjut Hashim, 6 juta nelayan dan petani ini akhirnya beralih ke rentenir dan pinjaman online (pinjol) untuk mendapatkan bantuan pendanaan. Hal inilah yang kemudian mendasari rencana Prabowo untuk menerbitkan aturan pemutihan utang bank bagi 6 juta petani dan nelayan.
Baca Juga
Nantinya melalui kebijakan tersebut, Hashim mengatakan bahwa para nelayan dan petani ini berhak untuk mengajukan pinjaman ke perbankan. “Tidak akan ditutup SLIK-nya di OJK,” ujarnya.
Dia mengharapkan, adanya kebijakan ini dapat berdampak positif, tidak hanya kepada 6 juta debitur, tetapi juga untuk keluarganya. “Dengan demikian 6 juta debitor itu kan ada istri, ada anak ada keluarga, 30-40 juta manusia akan nanti dapat dampak yang positif,” katanya.