Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Fadli Zon sebagai menteri kebudayaan periode 2024—2029 pada Minggu (20/10/2024) malam. Lalu, siapa sebenarnya Fadli Zon?
Dilansir dari situs resmi Fraksi Partai Gerindra, Fadli lahir di Jakarta, 1 Juni 1971. Meski kini lebih dikenal sebagai politisi Partai Gerindra, dia mengawali karier politiknya sebagai anggota MPR dari golongan pemuda selama 1997—1999.
Bahkan, Fadli sempat menjadi ketua Partai Bulan Bintang selama 1998—1999. Lalu, sekitar 2008, menjadi salah satu tokoh pendiri Partai Gerindra.
Setelah itu, karier politiknya meningkat. Pada periode 2014—2019, Fadli ditunjuk sebagai wakil ketua DPR. Bahkan, sempat dua kali menjadi Plt. Ketua DPR (2015—2015 dan 2017—2018).
Pada periode 2019—2024, dia menjadi ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR. Dia juga naik pangkat menjadi wakil ketua umum Partai Gerindra periode 2020—2025.
Di samping dunia politik praktis, Fadli juga sempat menempati kursi jajaran direksi sejumlah perusahaan seperti direktur umum PT Golden Spike Energy Indonesia (2002—2005), direktur PT Padi Nusantara (sejak 2005), direktur bidang kelapa sawit PT Tidar Kerinci Agung (2007—2009), dan komisaris PT Tidar Kerinci Agung (sejak 2009).
Baca Juga
Sedangkan sebelum memasuki dunia profesional, Fadli lebih dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia lama bergabung di Senat Mahasiswa UI dengan sejumlah jabatan seperti koordinator advokasi dan demonstrasi, ketua Komisi Hubungan Luar, hingga ketua Komite Mahasiswa UI untuk Hak Asasi Manusia (1992—1994).
Gelar sarjananya memang diambil di Universitas Indonesia (UI) tepatnya di Program Studi Rusia (1997). Sementara itu, gelar magister Studi Pembangunan didapat dari London School of Economics and Political Science alias LSE (2003), terakhir dia mendapatkan gelar doktor Sejarah Pemikiran Ekonomi dari UI (2016).
Harta Kekayaan
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (e-LHKPN KPK), Fadli Zon tercatat memiliki total harya kekayaan sebesar Rp34,93 miliar.
Perinciannya, dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp17,74 miliar yang tersebar di Depok, Bandung, Tanah Datar, Lima Puluh Bogor, hingga Jakarta Selatan.
Lalu, alat transportasi dan mesin Fadli senilai Rp1,24 miliar dengan enam mobil dan empat motor. Dia juga memiliki harta bergerak lain setara Rp9 miliar.
Surat berharganya senilai Rp6,45 miliar. Kemudian, harta kas dan setara kas Fadli sebanyak Rp5,96 miliar. Kendati demikian, dia juga memiliki utang sebanyak Rp5,46 miliar.