Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Capim KPK di Tangan Jokowi: Didominasi Polisi, Johan Budi Tersingkir

10 calon pimpinan KPK yang diserahkan ke Jokowi didominasi polisi dan jaksa.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Bisnis-Akbar Evandio
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seluruhnya merupakan penegak hukum atau pejabat negara, baik aktif maupun sudah pensiun.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) KPK, lima orang berasal dari unsur penegak hukum. Bahkan, tiga orang di antaranya pernah atau sedang bertugas di KPK. 

Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) Komjen Pol Setyo Budiyanto dan Jaksa Fitroh Rohcahyanto adalah dua mantan pejabat KPK setingkat direktur yang kini lolos sampai ke tahap 10 besar. Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan, sedangkan Fitroh pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan. 

Satu jaksa lainnya yang lolos yakni tidak lain dari Johanis Tanak. Jaksa senior itu kini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Johanis menjadi satu-satunya petahana KPK yang lolos sampai dengan tahap 10 besar. 

Unsur penegak hukum lainnya yang lolos yakni Hakim Ibnu Basuki Widodo serta Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto. 

Lima orang lainnya yang lolos hingga ke meja Jokowi memiliki latar belakang cukup beragam di institusi publik. Ada mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, mantan anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih serta mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati. 

Dua orang lainnya masih aktif yaitu Komisoner Kompolnas Poengky Indarti serta Kepala BPKD Jakarta sekaligus Komisaris Utama Bank DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Diserahkan ke Jokowi

Adapun 10 nama calon pimpinan serta 10 nama calon dewan pengawas (dewas) KPK telah disampaikan ke Presiden Jokowi, Selasa (1/10/2024), di Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta. Penyerahan langsung dilakukan oleh para anggota pansel yang dipimpin oleh Ketua Muhammad Yusuf Ateh serta Wakil Ketua Arif Satria.

Arif menuturkan bahwa 10 nama calon pimpinan dan 10 calon dewas itu telah dipilih berdasarkan tiga kriteria yaitu integritas, kapabilitas dan akseptabilitas. 

"Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan, jadi aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan dari berbagai kalangan," tuturnya, Selasa (1/10/2024). 

Rektor IPB itu menyebut seleksi turut dilakukan dengan menerima masukan dari berbagai pihak. Variabel yang menentukan keterpilihan calon pimpinan dan dewas itu, kata Arif, sangat komprehensif. 

"Barang kali ada orang yang menyampaikan si A, si B, si C hanya dalam satu perspektif, tapi perspektif dan juga banyak data-data yang tidak dibuka ke publik yang kami dapatkan sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada Pak Presiden," lanjutnya.

Nantinya, lanjut Arif, Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR. 

Pegiat Antikorupsi Kecewa

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengkritik komposisi 10 calon pimpinan dan dewas KPK yang telah diserahkan Pansel ke Jokowi. Dia menyoroti minimnya unsur masyarakat sipil dari kalangan akademisi atau aktivis antikorupsi.

"Nah hasil seleksi ini bagi saya pribadi sangat mengecewakan. Tetapi saya tidak kaget. Kenapa saya kecewa? Karena saya melihat hasil seleksi ini sangat mencerminkan interest politik Presiden Jokowi," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (3/10/2024).

Idealnya, terang Zaenur, pimpinan dan dewas KPK diisi oleh profesional serta unsur masyarakat. Tujuannya, agar independensi KPK dijamin. Menurutnya, lembaga antirasuah itu bakal bisa disetir oleh penegak hukum lain dengan banyaknya polisi, jaksa hingga auditor yang masuk ke daftar calon pimpinan maupun dewas. 

"KPK -nya bisa digunakan untuk melindungi institusi dan aparat dari penegak hukum lain. KPK-nya tidak bisa independen, bisa timbul dual loyalty, loyalitas ganda," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper