Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Anindya Bakrie Tanggapi Langkah Kadin Versi Arsjad Rasjid

Anindya Bakrie tidak banyak berkomentar terkait kemungkinan langkah hukum dari pihak Arsjad Rasjid.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-56 Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (24/9/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-56 Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (24/9/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub Jakarta Anindya Bakrie tidak banyak berkomentar terkait kemungkinan langkah hukum dari pihak Arsjad Rasjid. 

Anindya justru kembali menegaskan bahwa jabatan yang saat ini dipegang merupakan amanat dari Kadin Provinsi dan Asosiasi. 

“Saya tidak komentar ke situ [langkah Arsjad], karena saya rasa amanah dari Kadin Provinsi dan Asosiasi adalah menjalankan Kadin menjadi mitra pemerintah dan juga bekerja sama dengan pengusaha dan perusahaan,” kata Anindya di Menara Kadin, Selasa (24/9/2024). 

Seperti diketahui, Anindya terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munaslub, 14 September kemarin. Dia mengatakan esensi Munaslub adalah Kadin dan pemangku kepentingan dapat menjawab tantangan dan peluang 2025. 

Putra Aburizal Bakrie tersebut juga mengatakan Indonesia hanya memiliki satu Kadin berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.

"Terima kasih mandatnya, Dalam undang-undang juga Kadin adalah wadah dunia usaha, artinya Kadin hanya 1, dalam UU hanya satu," kata Anindya saat Perayaan HUT Kadin ke-56 di Menara Kadin, Selasa (24/9/2024).

Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah diterpa masalah dualisme kepemimpinan usai digelarnya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum baru menggeser Arsjad Rasjid. 

Perseteruan antara kedua kubu semakin memanas. Bahkan, kubu Arsjad telah menggandeng mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, untuk menempuh langkah hukum soal hasil Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 yang dianggap tidak sah atau ilegal. 

Kuasa Hukum Kadin kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva, menegaskan penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin periode 2024 – 2029 tidak sah di mata hukum. Oleh karena itu, dia meminta agar Menkumham Supratman Andi Agtas tidak mengesahkan kepengurusan Kadin hasil Munaslub 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper