Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Menteri Singapura Akui Bersalah Terima Suap, dari Tiket F1 hingga Numpang Jet Pribadi

Mantan Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengaku bersalah telah menerima gratifikasi dalam persidangan dugaan korupsi terhadap dirinya.
Mantan menteri transportasi Singapura S. Iswaran tiba di Mahkamah Agung di Singapura pada 24 September 2024./Reuters-Caroline Chia
Mantan menteri transportasi Singapura S. Iswaran tiba di Mahkamah Agung di Singapura pada 24 September 2024./Reuters-Caroline Chia

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran mengaku bersalah telah menerima gratifikasi atau suap dalam persidangan dugaan korupsi terhadap dirinya pada Selasa (24/9/2024). Ini menjadi kasus dugaan korupsi pertama yang melibatkan seorang menteri di Singapura.

Pria berusia 62 tahun ini mengakui empat dakwaan di bawah Pasal 165 KUHP Singapura yang melarang semua pegawai negeri untuk mendapatkan sesuatu yang berharga dari seseorang yang terlibat dengan mereka dalam kapasitas resmi, dan satu dakwaan menghalangi keadilan. Adapun 30 dakwaan lainnya masih dalam pertimbangan hakim.

Melansir Channel News Asia, barang-barang berharga yang terlibat dalam semua dakwaan tersebut termasuk tiket pertunjukan teater, pertandingan sepak bola, dan Grand Prix F1 Singapura, wiski, penerbangan internasional, kamar hotel. Jumlah suap ini melampaui S$400.000 atau sekitar Rp4,7 miliar.

Pengakuan Iswaran ini disampaikan oleh pengacaranya, Iswaran Davinder Singh, saat sidang perdana dimulai pada Selasa (24/9/2024).

“Klien saya akan mengambil tindakan tertentu mengingat fakta bahwa jaksa penuntut tidak lagi mengajukan dakwaan di bawah Undang-Undang Pencegahan Korupsi,” kata Singh kepada pengadilan, seperti dilansir CNA.

Setelah dakwaan dibacakan kepadanya, Iswaran ditanya apakah ia mengajukan pembelaan.

“Yang Mulia, saya mengaku bersalah,” katanya.

Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong mengatakan Iswaran telah membayar ganti rugi sebesar USS$380.305,95 kepada negara pada hari Senin. Botol-botol wiski dan anggur, tongkat golf dan sepeda Brompton juga disita darinya.

Tai juga mengatakan bahwa jaksa penuntut akan mengganti dua dakwaan korupsi dengan dua dakwaan yang lebih ringan di bawah Pasal 165 KUHP.

Singh mengatakan bahwa kliennya menawarkan untuk mengembalikan uang tersebut “segera” setelah diberitahu bahwa jaksa penuntut telah setuju untuk mengubah dakwaan korupsi.

Jaksa menuntut hukuman enam hingga tujuh bulan penjara untuk Iswaran, sementara pihak pengacara menuntut hukuman tidak lebih dari delapan minggu, jika hakim memutuskan hukuman penjara.

Vonis ditunda hingga 3 Oktober.

Ini menjadi kasus yang mengguncang Singapura karena selama ini memiliki birokrasi yang baik dan efisien serta tata kelola pemerintahan yang kuat.

Melansir Reuters, kasus korupsi terakhir yang melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional diselidiki karena diduga menerima suap. Dia meninggal sebelum dia didakwa di pengadilan.

Singapura termasuk di antara 5 negara dengan tingkat korupsi terkecil di dunia pada 2023, berdasarkan indeks persepsi korupsi Transparency International.

Dakwaan

Tuduhan terhadap Iswaran berkaitan dengan interaksinya dengan taipan properti Ong Beng Seng dan bos perusahaan konstruksi Lum Kok Seng. Kedua pengusaha tersebut belum didakwa.

Dua dakwaan yang telah diamandemen melibatkan Ong, yang merupakan pemegang saham mayoritas Singapore GP pada saat itu.

Dalam dakwaan pertama yang diamandemen di bawah Pasal 165, Iswaran sekarang didakwa memperoleh dari Mr Ong, “tanpa pertimbangan”, 10 tiket Green Room, delapan tiket Twenty3, dan 32 tiket masuk umum untuk Grand Prix F1 Singapura 2022 pada bulan September 2022.

Dalam dakwaan kedua yang diamandemen di bawah Pasal 165, Iswaran sekarang didakwa memperoleh penerbangan dengan jet pribadi ke Qatar dan kamar hotel dari Mr Ong. Penerbangan tersebut terkait dengan perjalanan yang dilakukan Iswaran ke Qatar pada tahun 2022.

Sekitar tanggal 6 Desember 2022, Ong bertanya kepada Iswaran apakah dia ingin ikut dengannya untuk melakukan perjalanan ke Qatar dan mengatakan akan menanggung semua biaya.

Dia berangkat ke Qatar pada 10 Desember 2022 dengan menggunakan jet pribadi milik Ong dan menginap di hotel Four Seasons di Doha. Keesokan harinya, ia terbang kembali ke Singapura dengan penerbangan kelas bisnis yang dibiayai oleh Singapore GP atas instruksi Ong.

Iswaran tidak membayar biaya penerbangannya ke Doha atau biaya menginap di hotel, dan tidak melaporkannya kepada pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper