Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam Beri Rapor Merah, Pansus Haji: Yaqut Tak Layak jadi Menag

Pansus Haji 2024 mengancam memberikan rapor merah dan menyebut Yaqut Cholil Qoumas tak layak menjadi Menteri Agama (Menag).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Bisnis.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 mengancam akan memberikan rapor merah terhadap kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kesimpulan dan rekomendasi Pansus Angket Haji 2024

“Kalau pelanggaran-pelanggarannya ditulis, otomatis rapor merah itu. Bukan hanya rapor merah itu, sudah tidak layak untuk menjadi Menteri Agama karena itu sudah menyangkut kepada aparat penegak hukum,” ujar Anggota Pansus Haji 2024 Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024)

Kendati demikian, Marwan menyebut sampai sejauh ini internal Pansus Haji tengah berdebat apakah temuan mereka akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Pasalnya, dia mengatakan banyak pihak yang menghendaki ini harus direkomendasikan ke APH, tetapi ada juga pihak yang tidak mau.

“Nah, ini yang masuk angin tidak mau pasti, yang tidak masuk angin ya pasti itu akan terus dilanjutkan dalam penyelidikan kepada aparat penegak hukum, karena itu sangat jelas terbukti dan terang-benderang melanggar Undang-Undang Haji, melanggar Kepres Haji, juga ada unsur diduga gratifikasi. Itu kan masuk dalam kategori undang-undang tipikor dan seterusnya, Itu sudah berkali-kali saya omongkan itu sudah sangat terang-benderang sebetulnya itu,” tambah Marwan.

Dengan demikian, lanjut dia, saat ini tinggal bagaimana Pansus Haji mengemas dalam sebuah kalimat rekomendasi yang nantinya akan diteruskan kepada APH.

Untuk diketahui, Pansus Haji DPR RI kembali menggelar rapat internal untuk merumuskan kesimpulan dan rekomendasi yang rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (26/9/2024) mendatang.

Kendati demikian, Marwan menyampaikan bahwa kesimpulan Pansus Haji 2024 masih dalam tahap tawar-menawar dengan pimpinan DPR untuk dibawa ke rapat paripurna.

“Ya, itu pun kemarin masih tawar-menawar dengan pimpinan DPR. Dalam bamus hari ini atau besok, itu harus dimasukkan dalam agenda rapat paripurna. Supaya pimpinan Pansus bisa membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Haji memastikan Menag RI Yaqut Cholil Quomas mangkir tiga kali dalam pemanggilannya terkait Haji 2024. 

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2024). 

“Iya, iya [Menag Yaqut] tiga kali mangkir,” ujar Wisnu.

Berdasarkan catatan, Menag Yaqut mangkir pertama kali saat dipanggil Pansus Haji pada Selasa (10/9/2024). Kala itu, Yaqut beralasan tengah dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

Pada panggilan kedua (19/9/2024), Menag juga kembali mangkir dengan alasan tengah dalam kunjungan ke Eropa.

Kemudian, pada panggilan ketiga (23/9/2024), Menag kembali mangkir dan beralasan sedang ada dinas luar negeri di Paris, Perancis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper