Bisnis.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Para pelaku menebar ancaman akan melakukan pengeboman.
Polisi menangkap penebar teror dengan waktu dan tempat yang berbeda antara lain Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatra Barat. Penangkapan dilakukan mulai dari 2 September - 5 September.
"Mereka memprovokasi dan menyebar ancaman yang berisi propaganda atau ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (7/9/2024).
Dia menambahkan bahwa mereka menyebar ancaman untuk mengganggu proses protokol keamanan, selain itu juga mengunggah narasi dan memberikan gambar bom di media sosial.
"Ada juga narasi yang bersangkutan akan menyerang langsung, dan membakar tempat kegiatan Paus berlangsung. Ada pula kata-kata saya akan mengebom. Saya adalah teroris. Saya akan meledakkan diri," ujar Aswin.
Aswin mengatakan, saat ini para penyebar teror sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri beserta jajaran.
Baca Juga
Ketika ditanya, kemungkinan ketujuh orang pelaku teror itu iseng, Aswin menyatakan bahwa seharusnya semua warga tahu akibat yang akan ditimbulkan, dan nantinya penyidik yang menentukan itu semua.
"Bukan hanya ancaman, kata-katanya sudah menyatakan akan menyerang, saya akan membakar tunggu saja waktunya. Untuk itu kami sudah tidak mungkin mengambil waktu menunggu dan kami bertindak untuk pencegahan sedini mungkin," ujarnya.
Aswin mengatakan saat ini penyidik dari Densus 88 Antiteror masih menyelidiki motif para pelaku teror di media sosial dan akan mengungkapkan hasilnya setelah semua selesai.
"Densus langsung bekerja sama dengan polda dan polres setempat untuk melihat perkembangan penanganan kasus ini," katanya.