Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bakal Beri 23 Menterinya Tanda Jasa Jelang HUT Ke-79 RI

Jokowi akan memberikan 61 daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI mendatang.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN, Senin (12/8/2024) - Youtube Setpres.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Sidang Kabinet Perdana di IKN, Senin (12/8/2024) - Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan 61 daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Adapun, kata Hadi, Ke-61 daftar dari tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Hal ini disampaikannyadalam keterangan pers yang berlangsung di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/8/2024).

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucapnya dalam forum tersebut.

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," imbuhnya.

Dia melanjutkan Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.

Nantinya, dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

"Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta," tuturnya.

Berikut 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

- Medali Kepeloporan: 1 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang

- Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper