Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Maruf Amin Geram PP Kesehatan Atur Sosialisasi Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Wapres Ma’ruf Amin mengaku geram lantaran PP Kesehatan yang baru disahkan justru menuai polemik di masyarakat.
Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin - Biro Setwapres.
Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin - Biro Setwapres.

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengaku geram lantaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 diterbitkan hanya berdasarkan pendapat yang berfokus pada kesehatan. Padahal, PP 28/2024 yang membahas sistem reproduksi sehingga seharusnya terdapat kajian lebih mendalam termasuk dari lingkup keagamaan.

Pasalnya, kata Ma’ruf salah satu pasal di dalamnya menuai kontroversi, yakni Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dimana pada ayat 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi. 

Orang  nomor dua di Indonesia itu pun menegaskan bahwa dalam penerapan PP, selain nantinya memerlukan aturan teknis terkait pelaksanaannya juga diperlukan dengar pendapat yang mendalam dengan berbagai pihak, tidak hanya di bidang kesehatan.

“Jadi saya minta itu didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,” tegasnya dalam keterangan persnya di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo, Kasongan, Kajen, Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu menyampaikan secara khusus di Indonesia dimana budaya ketimuran serta aspek agama sangat kuat dipegang dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tapi juga aspek keagamaannya,” imbuhnya.

Dia pun mengimbau kepada pihak terkait untuk segera melakukan pendalaman dan diskusi yang mendalam agar kontroversi terkait PP ini tidak meluas ke arah yang tidak baik. 

“Sekarang ini kan timbul kontroversi [PP Kesehatan]. Saya menyarankan supaya mendengar, berkonsultasi dengan pihak-pihak lembaga keagamaan,” imbaunya.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun mengingatkan bahwa kesepakatan/mufakat dalam penerapan PP ini menjadi dasar penting.

Jika disahkan dengan kesepakatan, maka pihak otoritas dapat menjalankannya dengan baik. Akhirnya, masyarakat dapat menerima dengan baik juga, dan hal terbaik yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut dapat dirasakan oleh semua pihak. 

“Sebab kalau nanti terjadi ketidaksamaan pendapat, ada konflik pendapat, maka nanti akan kontraproduktif lah,” pungkas Ma’ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper