Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengakui bahwa fasilitas untuk para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat mewah, seperti yang disampaikan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mardani menyatakan kritik yang dilontarkan Mahfud menjadi tamparan bagi Komisi II DPR sebagai mitra pengawas KPU. Oleh sebab itu, klaimnya, Komisi II akan melakukan evaluasi.
"Saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi [fasilitas komisioner KPU mewah], dan ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran [KPU]," jelas Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Meski demikian, elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan Komisi II DPR hanya sekadar membahas anggaran KPU sampai tahap pertama. Sementara itu, pembahasan anggaran ada tiga tahapan.
Oleh sebab itu, Mardani menyatakan pihaknya akan coba memanggil Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
Di samping itu, dia menyatakan Komisi II DPR tidak bisa menggantikan semua komisioner KPU seperti yang diusulkan oleh Mahfud karena tidak ada kegentingan yang memaksakan. Menurutnya, Komisi II hanya bisa lebih serius lakukan pengawasan kepada KPU.
Baca Juga
"Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karen waktunya sudah sangat pendek [menuju hari pencoblosan Pilkada 2024]. Kita tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan, sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, [Pilkada 2024] akan berantakan," ujar Mardani.
Sebelumnya, Mahfud mendorong DPR dan pemerintah perlu bertindak karena fasilitas pimpinan KPU sangat mewah. Apalagi, lanjutnya, belum lama ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat terbukti lakukan tindak asusila.
"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet [untuk alasan dinas] yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang [maaf] asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," katanya, dalam akun X, dikutip Senin (8/7/2024).
Menurutnya, secara umum KPU kini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Lebih lanjut, dia meminta agar dilakukan pergantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda penyelenggaraan Pilkada 2024.