Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Desak Kejagung, KPK dan Polri 'Keroyok' Kasus di Sektor Tambang

MAKI mendesak aparat penegak hukum (APH), KPK, Kejagung hingga Polri bersinergi dalam pengusutan kasus di sektor pertambangan.
Kejagung resmi menahan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot di kasus timah / Bisnis - Anshary Madya
Kejagung resmi menahan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot di kasus timah / Bisnis - Anshary Madya

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak aparat penegak hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Polri bersinergi dalam pengusutan kasus di sektor pertambangan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan tambang menjadi sektor yang cukup menggiurkan untuk pihak-pihak yang memiliki jaringan bisnis ilegal yang kuat. Apalagi, tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tambang bisa jadi memberikan kerusakan besar untuk lingkungan.

"Seharusnya para APH di Indonesia ini bersinergi dan berkolaborasi [melakukan keroyokan] untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor pertambangan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Lebih lanjut, Boyamin juga meminta agar kepolisian, kejaksaan maupun KPK tidak khawatir melakukan penindakan yang tumpang tindih dengan satu dan lainnya. Sebab, ketiganya memiliki kewenangan dalam menindak kasus tersebut.

Dia menambahkan penindakan korupsi pada sektor ini tidak bisa hanya dilakukan dengan pencabutan izin tambang, denda maupun larangan ekspor. Sebab, kejadian korupsi tersebut akan terjadi pengulangan jika dilakukan penindakan tersebut.

"Mereka akan mudah menyelesaikannya dan tidak akan terjadi perubahan tata kelola pertambangan yang lebih baik," tambahnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penindakan terhadap kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) dengan kerugian negara yang mencapai angka fantastis yaitu Rp300 triliun.

Dalam kasus ini, tercatat sudah ada 22 tersangka mulai dari mantan regulator pemerintah hingga pengusaha. Misalnya, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari perusahaan Refined Bangka Tin (RBT) hingga Bambang Gatot Ariyono selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper