Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan sejumlah usulan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ingin memberantas mafia tanah di Indonesia.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai bahwa tidak mudah memberantas mafia tanah seperti membalikkan telapak tangan. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif dari pemangku kepentingan terkait untuk membasmi mafia tanah, termasuk memberikan tindakan hukum yang tegas.
"Penyelesaian kasus mafia tanah bukan persoalan mudah. Perlu kesadaran dari semua pihak agar permasalahan tanah ini tidak menjadi permasalahan sistemik di negeri ini yang sangat nyata merugikan masyarakat lemah," tuturnya di Jakarta, Senin (18/3).
Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut berpandangan bahwa mafia tanah saat ini tengah melibatkan banyak pihak, mulai dari pihak korporasi, perbankan, broker tanah, makelar, penyandang dana, pemerintah ataupun aparat hukum.
"Maka tidak jarang juga dalam melakukan operasinya, para mafia tanah ini kolaborasi dengan mafia peradilan," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menjelaskan jika Menteri AHY berhasil mengajak semua stakeholder untuk perang melawan mafia tanah, maka mafia tanah bisa dihilangkan dari Indonesia.
Baca Juga
"Kementerian ATR/BTN waktu di tahun 2023 berhasil mengungkap 86 kasus mafia tanah dengan total tersangka 159 orang, lalu dari pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, kerugian negara yang bisa dicegah adalah senilai Rp13,2 triliun," ujarnya.