Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan masih ada terpidana mati dan terpidana seumur hidup yang mengendalikan jaringan narkotika (narkoba) dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Bamsoet, sapaan akrabnya, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar terpidana bermasalah tersebut segera diganjar hukuman. Menurutnya, para terpidana bermasalah itu kini masih berperan aktif mengatur pasokan dan distribusi narkoba di luar tahanan.
"Mereka menggunakan telepon seluler dan saluran komunikasi lain untuk komunikasi dengan jaringan di luar penjara," tuturnya di Jakarta, Selasa (17/12).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa kontrol dari pihak lapas semakin lemah dan tidak berdaya menghadapi terpidana mati yang saat ini mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tercatat saat ini sebanyak 271.385 orang mendekam di Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52,97% atau 135.823 di antaranya adalah narapidana dan tahanan kasus narkoba.
Baca Juga
"Jadi ini menunjukkan bahwa kontrol yang seharusnya ada dari pihak Lapas ini masih lemah," katanya.