Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang sambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan kepolisian.
Dari pantauan di lokasi, rombongan keluarga korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KontraS, YLBHI-LBH Pos Malang, dan PP Muhammadiyah tiba sekitar pukul 12.00 di Bareskrim.
Keluarga korban sebagian memakai baju kaos hitam dengan tulisan "Menolak Lupa 1 Oktober 202" dan menenteng poster foto korban tragedi Kanjuruhan.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya datang ke Bareskrim untuk menuntut keadilan. Pasalnya, laporan di Polres Malang soal dugaan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana telah dihentikan.
Alasannya, laporan yang teregister dengan nomor LP-B/413/XI/2022/SPKT/Polres Malang/Polda Jawa Timur itu tidak ditemukannya unsur pidana.
"Kita akan membuat laporan ya, laporan polisi terhadap korban tragedi kanjuruhan yang sampai ini hari belum mendapatkan rasa keadilan. Ini para keluarga korban yang datang dari Malang semua," kata Imam di Bareskrim, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga
Lebih lanjut Imam menerangkan bahwa pihaknya belum puas terkait pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian saat ini. Sebab, pasal mengenai perlindungan anak belum digunakan untuk mengusut kasus ini.
Sementata itu, perwakilan dari Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan bahwa terdapat 44 korban anak dalam tragedi Kanjuruhan belum jadi bahan pertimbangan.
Daniel menyebut pihaknya berencana melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan anggota Brimob selaku operator penembakan gas air mata yang hingga kini belum diproses hukum.
"Selain unsur penganiayaan dan juga pembunuhan kita juga akan laporkan mengenai terlpornya adalah dari tiga level. Ada terlapornya mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico terduga mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, operator brimob gas air mata," tuturnya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia.