Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik, Program ASN Naik Pangkat Digelar 6 Kali dalam Setahun

Kementerian PAN-RB mengatakan bahwa kenaikan pangkat jabatan aparatur spil negara (ASN) kini dilakukan selama enam kali setahun.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa kenaikan pangkat jabatan aparatur spil negara (ASN) kini dilakukan selama enam kali setahun, atau lebih sering dari sebelumnya yakni dua kali setahun.

"Dulu kenaikan pangkat setahun hanya dua kali, sehingga tidak bisa diurus tahun ini, bisa diurus tahun depan," kata Menteri PAN-RB Azwar Anas pada konferensi pers di Istana Negara kemarin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Selasa (13/6/2023). 

Dia mengatakan telah menggodok proses penyelenggaraan tersebut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, atas saran Presiden Joko Widodo. Penyelenggaraan tersebut nantinya akan dilakuakn oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"BKN telah mulai tahun ini menyelenggarakan kenaikan pangkat ada enam kali, sehingga mempermudah proses bagi teman-teman ASN untuk melakukan kenaikan pangkat," jelasnya. 

Kementerian PAN-RB turut melakukan penyederhanaan atau pemangkasan layanan kepegawaian termasuk untuk kenaikan pangkat.

Azwar menjelaskan yang awalnya terdapat 14 tahapan layanan yang harus dilakukan ASN untuk naik pangkat, kini disederhanakan menjadi dua tahap saja. 

Tidak hanya itu, pemerintah turut menyederhanakan tahapan bagi ASN yang ingin pindah lintas rumpun. Hal itu turut berdampak pada 2,1 juta ASN yang berpindah dari satu rumpun ke rumpun lain. 

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga tengah mengejar penyederhanaan regulasi terkait dengan ASN dengan membuat satu Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa menggabungkan lebih dari 1.000 PP. 

Menurut Azwar, banyaknya regulasi yang tumpang tindih turut menghambat ASN di Indonesia tidak bisa naik ke level kelas dunia. 

"Ternyata ribuan peraturan tidak bisa juga membuat ASN ke kelas dunia, karena kita sibuk antar aturan dengan aturan. Maka atas saran Bapak Presiden, kami pangkas," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper